
Hutan gambut adalah hutan yang tumbuh di atas kawasan yang digenangi
air dalam keadaan asam dengan pH 3,5 - 4,0. Hal itu tentunya
menjadikan tanah sangat miskin hara. Menurut Indriyanto (2005), hutan
gambut didefinisikan sebagai hutan yang terdapat pada daerah bergambut
ialah daerah yang digenangi air tawar dalam keadaan asam dan di
dalamnya terdapat penumpukan bahan bahan tanaman yang telah mati.
Ekosistem hutan gambut merupakan suatu tipe ekosistem hutan yang cukup
unik karena tumbuh di atas tumpukan bahan organik yang melimpah.
Daerah gambut pada umumnya mengalami genangan air tawar secara periodik
dan lahannya memiliki topografi bergelombang kecil sehingga
menciptakan bagian-bagian cekungan tergenang air tawar.
Pembentukan kawasan Hutan gambut itu tpada hutan-hutan yang pohonnya tumbang dan
tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga
jasad renik tanah sebagai pelaku pembusukan tidak mampu melakukan
tugasnya secara baik. Akhirnya bahon-bahan organik dari pepohonan yang
telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi
gambut yang tebalnya bisa mencapai 20 m.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar